Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PA.Tkl JUSNIDAR BINTI CACO DG. GULING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Jumat, 03 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUSNIDAR BINTI CACO DG. GULING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon JUSNIDAR BINTI CACO DG. GULING sebagai wali dari MUHAMMAD RAIHAN NURSYAM BIN NURSYAMTOSO;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum dan peraturan yang berlaku;
 
Subsider
Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak