Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2025/PA.Tkl 1.ACHMAD CHOIRUL ASIS BIN MOH. SIDIK
2.ANUGERAH AL FITRAH BIN KASIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD CHOIRUL ASIS BIN MOH. SIDIK
2ANUGERAH AL FITRAH BIN KASIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BASIR, S.H., M.H., CPLC.ACHMAD CHOIRUL ASIS BIN MOH. SIDIK
2BASIR, S.H., M.H., CPLC.ANUGERAH AL FITRAH BIN KASIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAER:

1.   Mengabulkan permohonan para pemohon.

2.   Menyatakan Hasnaty Dinar Mapparenta alias Hasnaty Dinar Mapparenta Binti Didong adalah pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 03 Oktober 2024;

  1. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Hasnaty Dinar Mapparenta alias Hasnaty Dinar Mapparenta Binti Didong adalah:
    1. Achmad Choirul Asis Bin Moh. Sidik         (Suami Pewaris)
    2. Anugerah Al Fitrah Bin Kasir Pane                    (Anak Pewaris)
    3. Dwi Lesmana Panji Putra                                    (Anak Pewaris)
    4. Athiyah Lailiyah Azhari                                        (Anak Pewaris)
  2. Menyatakan Tujuan Penetapan ahli waris ini adalah untuk balik nama sertifikat Hak Milik Nomor 597 Bontolebang, tanggal 16 Februari 2012 atas nama Pewaris;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak