Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2025/PA.Tkl Sayyed Babbe bin Tuan Katang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sayyed Babbe bin Tuan Katang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRWAN NUR RIDWANSayyed Babbe bin Tuan Katang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Almarhumah Mai Binti Gassing sebagai pewaris dan telah meninggal dunia pada tanggal 25 Oktober 1970 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 669/SKK/DL/MB/V/2025;
3. Menetapkan Almarhum Tuan katang bin Kompa telah meninggal dunia pada tanggal 01 Agustus 1974 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 165/SKK/DL/MB/I/2025;
4. Menetapkan Sayyed Babbe adalah ahli waris dari almarhumah Mai binti Gassing (pewaris);
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak