Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2025/PA.Tkl MAYANGSARI BINTI ISKANDAR DG. RATE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAYANGSARI BINTI ISKANDAR DG. RATE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan ayah kandung (wali aqrab) Pemohon yang bernama ISKANDAR DG. RATE BIN DG. HAIYU adalah ‘adhal (enggan) sebagai wali nikah Pemohon;
3. Menetapkan wali hakim (Penghulu Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar) sebagai wali nikah untuk menikahkan Pemohon (MAYANGSARI BINTI ISKANDAR DG. RATE dengan MUH. SURYA ASHARI. R BIN RAMLI);
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak