INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
90/Pdt.P/2025/PA.Tkl | 1.SULTAN BIN BASO 2.FATIA FARADILLAH BINTI SYARIPUDDIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Apr. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||
Nomor Perkara | 90/Pdt.P/2025/PA.Tkl | |||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Apr. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa Pemohon I. SULTAN BIN BASO dan 2, FATIA FARADIL LAH BINTI SYARIPUDDIN,adalah ahli waris dari Pr Masurung binti Mattoppa kang almarhumah.
3. Menetapkan bahwa harta warisan sawah dari Pr Masurung tersebut diatas yang luas 513 meter ?2;, sebagaimana yang tercatat dalam sertifikat hak milik no 361 tahun 1984, surat ukur no 530 tahun 1983, tercatat atas nama Masurung, dan SPPT / PBB nop 73.05.031. 006.004.0727.0, tercatat atas nama Masurung, yang dahulu terletak di Kelurahan Sombala Bella,Kecamatan Polong Bangkeng Selatan,Kabupaten Takalar. Sekarang terletak di lingkungan Bila Caddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang,Kabupaten Takalar.
Batas-batasnya sebagai berikut :
- Utara : berbatas dengan jalan beton
- Timur : berbatas dengan sawah H.Muh Husain.
- Selatan : berbatas dengan sawah H. Abd Rahim.
- Barat : berbatas dengan tanah perumahan Basri.
Belum terbagi waris tersebut,dan kini dibagi waris sesuai hukum waris yang berlaku.
4. Menetapkan jumlah bahagian luas masing-masing dari kedua ahli waris tersebut, yakni Pemohon 1 SULTAN BIN BASO dan 2, FATIA FARADILLAH BINTI SYARIPUDDIN.
5. Menyatakan bahwa bahagian luas dari masing-masing ahli waris tersebut berhak untuk di kuasainya masing-masing sesuai dengan bahagian warisnya.
6. Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon secara tanggung renteng
Atau Mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |