Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PA.Tkl Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 
2. Menetapkan atas Abd. Majid bin Dg. Kuba sebagai pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 April 2024;
3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Abd. Majid bin Dg. Kuba yaitu;
3.1. Dra. Hj. Syahreni binti H. Hasanuddin Najang (istri);
3.2. Muhammad Kasim Nur (anak kandung);
4. Menetapkan sebagai ahli waris dari Almarhum Abd. Majid bin Dg. Kuba, berkaitan dengan Pengambilan Uang Tabungan di Bank SulSelBar;
5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum dan peraturan yang berlaku;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak