Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAKALAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PA.Tkl NEKE BIN BURASENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PA.Tkl
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NEKE BIN BURASENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan perubahan nama Pemohon DRS. NEKE DG. TOJENG dan FARIDA NABA DG. SADA yang tercatat pada Akta Nikah nomor: 59/15/V/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada tanggal 14 Mei 1996 sebenarnya adalah NEKE dan FARIDA NABA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Subsider :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak