Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan atas nama Irwan bin Sainuddin sebagai pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 2024;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Irwan bin Sainuddin yaitu;
- Patimang binti Gara (Ibu Kandung);
- Menetapkan sebagai ahli waris dari Almarhum Irwan bin Sainuddin, berkaitan dengan Pencairan uang di BPJS Ketenagakerjaan;
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum dan peraturan yang berlaku;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |